Kuningan jawa barat,
Polisi berhasil mengamankan 2 kakek pelaku pencabulan terhadap bocah 8 tahun.
Bahkan pelaku tega melakukan kejahatan seksual sebanyak 16 kali, hingga membuat korban trauma.
Pelaku ditangkap lantaran keluarga korban melakukan laporan kepihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan polisi bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap 2 pria yang usianya sudah kakek-kakek.
Petugas unit perlindungan anak dan perempuan.
Reskrim polres kuningan jawa barat memeriksa kedua pelaku dan terungkap bahwa keduanyamelakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak yang masih berusia 8 tahun sebanyak 16 kali.
Saat ini kasus masih ditangani pihak kepolisian.
Sumber aktual
0 $type={blogger}:
Posting Komentar
Silakan berkomentar sesuai hati nurani anda